DEPOK, iNewsDepok.id - Masyarakat menilai Penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Depok tidak berimbang. Hal ini disangkal oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto yang mengatakan penanganan perkara masih sesuai prosedur.
"Kalau dari kaidah KUHAP masih sesuai prosedur, hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan diupload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam " ucap Karyoto.
Kasus KDRT terjadi karena memiliki sebab dan akibat sehingga kedua belah pihak melakukan kekerasan. Kapolda menyebut Polres Metro Depok kurang terbuka sebab sebenarnya kedua pihak layak dilakukan penahanan.
"Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adil lah dalam menengakkan sebuah perkara" ucap Karyoto.
Kapolda berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk adil dalam menangani sebuah kasus.
"Kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya, kalau memang memenuhi unsur perbuatan pidana itu bisa ya, harus berimbang" katanya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait