BEKASI, iNewsDepok.id - AD (24), Seorang karyawati di salah satu perusahaan kosmetik melaporkan manajernya ke Polres Metro Bekasi karena sering diajak staycation atau menginap bersama dengan alasan memperpanjang kontrak kerja.
AD melaporkan hal tersebut ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi.
Usai kisahnya viral, ia akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak berwajib.
AD merupakan karyawati yang menolak ajakan staycation dari atasan atau manajernya, sehingga berujung tak diperpanjang kontrak kerjanya.
Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, AD didampingi oleh anggota DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno.
"Ini masih konsultasi dulu dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Editor : Mahfud
Artikel Terkait