Zulfani kemudian berpikir mendapatkan uang dengan cara melakukan penipuan melalui aplikasi MiChat. Dia menawarkan istrinya untuk menjadi wanita panggilan atau open BO seharga Rp500.000.
"Tersangka belum merencanakan hal ini. Baru saat di lokasi terpikir," katanya.
Pemeran Ikal di film Laskar Pelangi dan istrinya PA, akhirnya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Mereka kini ditahan di Polres Belitung Timur.
Keduanya beserta satu tersangka lain inisial A dalam kasus ini ditahan di Polres Belitung Timur.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait