"Kalau penyesalan ada lah, tapi harus bagaimana lagi. Mungkin sudah takdir," ujarnya.
Dia juga mengaku senang bisa bertemu dengan putrinya tersebut setelah mendapatkan izin dari petugas.
"Senanglah bang. Dapat ijin dari Pak Handoko. Sudah sekitar satu bulan dak ketemu dengan anak sayo," kata Aceng.
Tindakan Bripka Handoko juga mendapat respon oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menjelaskan, tindakan Bripka Handoko tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib.
"Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait