Marak wisatawan asing di Bali yang tidak taat aturan. Foto: Antara
"Kami sudah laporkan ke Polda Bali dan Imigrasi," tegas Bhayangkara.
Seperti diketahui, aksi warga negara asing di Bali akhir-akhir sering menjadi sorotan karena tindakannya yang sewenang-wenang, baik kepada aturan hukum, adat dan budaya setempat.
Bahkan, Gubernur Bali I Wayan Koster bakal menerbitkan Perda tentang larangan turis asing menyewa sepeda motor. Hal itu merupakan buntut ulah nyeleneh bule mengendarai motor di jalanan.
"Jadi para wisatawan harus bepergian memakai mobil dari travel. Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agen," katanya di Denpasar, Minggu (12/3/2023).
Dia menjelaskan, Perda tentang itu akan diterapkan tahun ini. Aturan itu berisi tentang pembenahan tata kelola pariwisata Bali pasca pandemi Covid-19.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait