GIANYAR, iNewsDepok.id - Aksi orang asing atau bule mengamuk saat ditilang viral di media sosial. Bahkan wisatawan asing yang mengendarai motor tanpa helm menyebut polisi hanya mencari uang.
Dalam video yang beredar, bule asal Amerika bernama Bryan ini terjaring razia lalu lintas di Kabupaten Gianyar, Bali. Dia lalu diberhentikan oleh petugas yang berjaga.
Bukannya mendengarkan imbauan, bule tersebut justru malah membentak Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.
"Iya. Kejadiannya kemarin di Ubud," kata Bhayangkara ketika dihubungi iNews.id, Kamis (16/3/2023).
Bhayangkara menceritakan, saat itu ia bersama anggotanya sedang menggelar razia di Jalan Raya Ubud, tepat di depan Puri Agung Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Razia dimulai pukul 11.00 WITA bersama tim gabungan Polres Gianyar dan Ditlantas Polda Bali.
Tiba-tiba Bryan melintas mengendarai motor tanpa mengenakan helm dan pakaian. Bhayangkara pun dengan sigap langsung menghentikan Bryan.
Sesuai SOP, Bhayangkara menyapa lalu menjelaskan kepada Bryan tentang pelanggaran yang dilakukan. Namun Bryan malah emosi dan mengajak debat.
Bahkan bule ini berdalih di Bali banyak yang tidak memakai helm, tapi kenapa cuma dia yang dihentikan. Saat diperiksa, Bryan tidak bisa menunjukkan SIM dan cuma membawa STNK.
Lebih parahnya, justru helmnya diletakkan di bagasi motornya. Saat akan ditilang, dia secara sombong melontarkan kata-kata yang tidak etis.
"Bali butuh ekspat. Kalian butuh uang kami," ucap Bryan dengan nada sombong.
Anggota lain lalu mendekat dan mengingatkan Bryan bisa dideportasi karena ulahnya.
Bhayangkara mengatakan, karena melanggar lalu lintas, motor Bryan telah ditahan.
Marak wisatawan asing di Bali yang tidak taat aturan. Foto: Antara
"Kami sudah laporkan ke Polda Bali dan Imigrasi," tegas Bhayangkara.
Seperti diketahui, aksi warga negara asing di Bali akhir-akhir sering menjadi sorotan karena tindakannya yang sewenang-wenang, baik kepada aturan hukum, adat dan budaya setempat.
Bahkan, Gubernur Bali I Wayan Koster bakal menerbitkan Perda tentang larangan turis asing menyewa sepeda motor. Hal itu merupakan buntut ulah nyeleneh bule mengendarai motor di jalanan.
"Jadi para wisatawan harus bepergian memakai mobil dari travel. Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agen," katanya di Denpasar, Minggu (12/3/2023).
Dia menjelaskan, Perda tentang itu akan diterapkan tahun ini. Aturan itu berisi tentang pembenahan tata kelola pariwisata Bali pasca pandemi Covid-19.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait