"PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas gangguan operasional perjalanan KA Pangrango lintas Bogor-Sukabumi," imbuh Eva.
Eva mengatakan calon pengguna yang sudah membeli tiket dapat melakukan proses pembatalan dengan penggantian biaya tiket 100 persen di Stasiun Bogor/Paledang dan Sukabumi dan stasiun lainnya. Proses pembatalan dapat dilakukan hingga tujuh hari ke depan.
Bagi para calon pengguna KA Pangrango yang terdampak pembatalan perjalanan, untuk sementara waktu dapat beralih ke moda transportasi lain.
"Upaya perbaikan jalur rel yang terdampak longsor dan cuaca ekstrem tersebut saat ini terus dilakukan seluruh tim Daop 1 Jakarta," katanya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dan proses pembatalan tiket dapat menghubungi kontak center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, atau media sosial @KAI121.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait