JAKARTA, iNewsDepok.id - Tagar #Stopkriminalisasihelmut viral di jagat Twitter beberapa hari terakhir ini. Viralnya tagar tersebut setelah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyuarakan sejumlah fakta ketidaksesuaian SOP dan proses penyidikan yang ditangani Polri dalam kasus PT CLM yang dialami Helmut Hermawan.
"Kapolri harus mencopot Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra atas penyalahgunaan kewenangan penyidikan karena bertindak sewenang wenang alias gelap mata memanggil saya untuk dijadikan saksi perkara Dirut PT CLM Helmut Hermawan," ujar Sugeng dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Sugeng mengatakan pencopotan harus dilakukan karena Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra telah menghianati ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa siapa pun yang berani memberikan kritik paling pedas kepada Polisi akan menjadi sahabat Kapolri.
Kritik tersebut, kata Sugeng, dibutuhkan karena Kapolri ingin memberikan ruang kepada publik. Kapolri juga ingin mengetahui apa saja yang ada di pikiran masyarakat tentang kepolisian.
“Juga memberi ruang kepada masyarakat untuk tahu apa yang dipikirkan masyarakat tentang polisi,” tambah Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, hal tersebut juga diajarkan Kapolri kepada para anggotanya agar bisa mengetahui apa yang dirasakan masyarakat dan memperbaikinya jadi lebih baik lagi.
Sugeng mengatakan pemanggilan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi dari perkara Helmut Hermawan yang ditangkap dan ditahan Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak Kamis (23/2/2023) dan mengkaitkan dengan rilis IPW di hari yang sama adalah ngawur dan bentuk kepanikan menghadapi tekanan.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait