DEPOK, iNewsDepok.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan adanya penyesuaian harga kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) yang akan naik 5 persen. Kenaikan tersebut ditaksir sekitar Rp6,7 juta.
“Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian harga LCGC. Saya umumkan penyesuaian harga LCGC sebesar 5 persen,” kata Menperin seperti dilansir Antara di Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi KBH2, harga acuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp95 juta.
Harga tersebut kemudian direvisi dan tertuang dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, menjadi Rp135 juta.
Sehingga, dengan adanya rencana kenaikan sebesar 5 persen, maka harga patokan mobil murah tersebut naik sekitar Rp6,7 juta menjadi Rp141,7 juta.
Menperin mengatakan, penyesuaian harga tersebut dilakukan karena beberapa faktor, di antaranya terjadi kenaikan harga bahan baku dan ongkos logistik.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait