Inilah 5 Langkah Strategis Pemerintah dan BI Kendalikan Inflasi 2023

Kartika
5 langkah strategis pemerintah dan BI untuk kendalikan inflasi 2023 disampaikan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) yang dilaksanakan pada Senin (20/2/2023). Foto: ekon.go.id

JAKARTA, iNewsDepok.id - Demi mengendalikan inflasi 2023, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati 5 langkah strategis. Dengan adanya 5 langkah strategis ini untuk konsistensi menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam kisaran 3,0%±1% pada tahun 2023.

Kesepakatan ini disampaikan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) yang dilaksanakan pada Senin (20/2/2023).  

Untuk diketahui, IHK pada Desember 2022 tercatat 5,51% (yoy), jauh lebih rendah dari perkiraan consensus forecast sebeasr 6,5% (yoy) setelah penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada September 2022.

Adapun perkembangan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya yang ditempuh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI, serta berbagai mitra strategis lain melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPID), serta Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Dalam perkembangannya, upaya tersebut dapat mengendalikan dampak lanjutan penyesuaian harga BBM dan menurunkan tekanan inflasi, termasuk harga pangan. Ini sejalan dengan respons untuk menjaga keterjangkauan harga, mengelola ketersediaan pasokan, meningkatkan kelancaran distribusi dan memperkuat strategi komunikasi.  

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto mengatakan kelima langkah strategis tersebut ditempuh melalui penguatan koordinasi di tingkat pusat dan daerah.

“HLM TPIP merupakan agenda strategis untuk mencapai capaian 2023 terutama menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Lebaran dan Idul Fitri 2023. Beberapa hal juga dilakukan untuk mencapai 3,0%±1% pada tahun 2023 sesuai dengan APBN,” ungkap Menko Airlangga pada konferensi pers usai HLM TPIP.

Lantas apa saja 5 langkah strategis Pemerintah dan BI dalam mengendalikan inflasi 2023?

Berikut ini 5 langkah strategis Pemerintah dan BI adlam mengendalikan inflasi 2023, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, pada Senin (20/2/2023):

  1. Memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
  2. Menjaga inflasi komponen Volatile Food (VF), utamanya pada masa Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sehingga berada dalam kisaran 3,0% - 5,0%.
  3. Memperkuat ketahanan pangan domestik melalui akselerasi implementasi program lumbung pangan dan perluasan kerja sama antardaerah.
  4. Memperkuat ketersediaan data pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi.
  5. Memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.

Lebih lanjut Menko Airlangga mengatakan TPIP akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024.

Pemerintah dan BI melakukan sinergi kebijakan ini termasuk melalui implementasi berbagai inovasi program untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi.

TPIP juga akan melaksanakan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dengan tema “Memperkuat Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan”. Ini sebagai bentuk komitmen memperkuat efektivitas upaya pengendalian inflasi.

Dari anggaran ketahanan pangan, ucap Menko Airlangga, bahwa disampaikan Ibu Menteri Keuangan terdapat Rp104,2 triliun ada di K/L maupun di non K/L.

Ke depannya, Pemerintah dan BI, di tingkat pusat maupun daerah, akan mendorong sinergi agar inflasi IHK tetap dalam sasaran 2023.

“Tentunya, ini merupakan momentum untuk pemulihan ekonomi nasional. Dan inflasi yang terjaga diharapkan menjadi pondasi (yang kuat) untuk perekonomian di tahun 2023,” pungkas Menko Airlangga.

Sebagai informasi, HLM TPIP juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kelautan dan Perikanan, Wakil Menteri I BUMN, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama BULOG, dan para pejabat eselon I dan/atau setingkat perwakilan Kementerian/Lembaga anggota TPIP.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network