JAKARTA, iNewsDepok.id - Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap AKP P Siahaan. Pelaku yang masih di bawah umur ini, menusuk dengan pedang saat polisi tengah melakukan penggerebekan narkoba di Koja, Jakarta Utara.
Pelaku berinisial R ternyata seorang remaja berusia 16 tahun, yang diketahui merupakan anak dari bandar narkoba yang sebelumnya ditangkap polisi.
"Yang melakukan penusukan terhadap anggota, pelaku berinisial R umur 16 tahun. Karena itu kami tidak sampaikan dan kami ekspos secara visual menyangkut dengan undang-undang peradilan anak," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawanata, Rabu (15/2/2023).
Meskipun pelaku masih tergolong anak di bawah umur, polisi tetap akan mengenakan pasal percobaan pembunuhan terhadapnya. Namun Gidion menegaskan, pihaknya tetap memperhatikan proses hukum mengingat tersangkanya merupakan anak-anak.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait