Kemenkumham Temui Lembaga Antikorupsi di Inggris Bahas Penegakan Hukum Indonesia - Inggris

Tama
Kemenkumham temui lembaga antikorupsi di Inggris bahas penegakan hukum Indonesia - Inggris. Foto: iNews Depok/Kemenkumham

Usai pertemuan, Cahyo menegaskan posisi Pemerintah Indonesia yang telah menunggu selama lebih dari dua tahun atas kesepakatan yang dicapai oleh Pemerintah Inggris dan Airbus melalui mekanisme DPA. 

Untuk diketahui, kesepakatan melalui DPA tersebut membuat Pemerintah Inggris tidak melanjutkan proses penuntutan terhadap Airbus setelah pihak Airbus membayar sejumlah uang kompensasi kepada Pemerintah Inggris. Apabila Indonesia berhasil mendapatkan kompensasi dari Inggris, maka dapat dimanfaatkan untuk membantu penyelamatan Garuda Indonesia sebagai aset negara. 

“Pemerintah Indonesia berharap pertemuan dengan Home Office dan Serious Fraud Office dapat ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dari Pemerintah Inggris sebagai bentuk kerja sama yang baik di bidang penegakan hukum antara kedua negara,” imbuhnya.



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network