Wajib Paham! Ternyata Kebanyakan Korban Jerat Pinjol Adalah Perempuan

Tama
Kantor pinjol online di ruko kawasan Jakarta Barat digerebek Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10/2021) siang. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/iNews.id

"Pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya karena literasi finansial perempuan relatif lebih rendah," imbuhnya.

Untuk mencegah perempuan terjerat pinjol, pihaknya pun mendorong agar perempuan lebih selektif dalam menggunakan aplikasi pinjol dan menggunakan daftar pinjol legal dan di bawah pengawasan OJK.

Pihaknya juga meminta, kaum perempuan juga memahami dan mengerti konsekuensi dari pinjaman daring tersebut.

"Cari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjol," kata Eko Novi yang juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya KemenPPPA ini.

KemenPPPA pun menerima pengaduan bagi perempuan yang mengalami kekerasan akibat pinjol.

Korban pinjol bisa menghubungi hotline SAPA129 dengan telepon 129 atau aplikasi WhatsApp di nomor 08111-129-129.

 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network