JAKARTA, iNews.id - Sebagai tindak lanjut dengan ditiadakannya perayaan pesta pergantian tahun baru, maka Polda Metro Jaya akan memberlakukan malam bebas kerumuman atau crowd free night (CFN). Ada 73 titik CFN pada malam Tahun Baru 2022.
"Pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan "crowd free night " itu pada 73 titik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (21/12/2021).
Zulpan tidak memberikan penjelasan secara rinci lokasi 73 titik tersebut. Namun, secara garis besar CFN akan diberlakukan di enam wilayah.
Keenam wilayah itu yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
Polda Metro Jaya akan memberlakukan pembatasan jam operasional di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat rekreasi dan sebagainya hingga pukul 22.00 WIB.
Di samping itu, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sepakat untuk melarang dan meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2022.
Peniadaan perayaan pesta pergantian tahun tersebut berdasarkan keputusan dalam rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.
Demikian pula segala kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan maupun bersifat hiburan adalah dilarang selama gelaran operasi gabungan tersebut.
Pelarangan tersebut bertujuan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 dan mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait