JAKARTA, iNewsDepok.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) membentuk Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Tujuannya untuk memperkuat internalisasi nilai-nilai BNPT dan 3K (Kejujuran, Kedisiplinan, dan Kerjasama) di lingkup PNS BNPT RI.
Selama berdiri kurang lebih 12 tahun, BNPT RI telah melakukan 6 kali proses rekrutmen nasional CPNS. Dalam rekrutmen tersebut terdapat 404 PNS yang bergabung dengan BNPT. Mereka terdiri dari angkatan pertama hingga angkatan ke-enam.
Dengan adanya Korpri di lingkup BNPT diharapkan seluruh pegawai BNPT yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) dapat memahami makna yang terkandung dalam Panca Prasetya Korpri. Harapannya semakin terbangun kesadaran untuk memiliki solidaritas dan soliditas yang kuat, menjalankan kode etik PNS serta menjalin persatuan dan kesatuan.
“PNS dilingkungan BNPT harus menjadi ASN yang lebih profesional, pembinaan terhadap PNS BNPT akan terus berlanjut,” jelas Sestama BNPT RI Bangbang Surono Ak., M.M., CA. pada saat memberikan pengarahan kepada 404 PNS BNPT RI di Aula Harmoni Kantor BNPT, Sentul Kabupaten Bogor, Selasa (17/1).
Sestama BNPT RI berharap dengan adanya Dewan Pengurus Korpri, PNS BNPT juga akan dibina untuk memiliki jiwa korsa yang diharapkan dapat mengamalkan nilai-nilai BNPT (Berintegritas, Nasionalisme, Profesional dan Terpuji) dan 3 K (Kejujuran, Kedisiplinan, dan Kerjasama).
“Diharapkan nilai-nilai BNPT dan 3K dapat terinternalisasi pada seluruh PNS dilingkungan kerja BNPT,” katanya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait