Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Cengkareng Jadi Tersangka, Bosnya Ada di Kamboja

Tama
Polsek Cengkareng gerebek judi online di apartemen. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polisi menetapkan 16 operator judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka, yang mana pimpinannya berada di Kamboja. Ini merupakan hasil pengembangan penggerebekan markas judi online di Cengkareng beberapa hari lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan total 24 orang telah diperiksa terkait kasus ini.

"Sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023). 

Ardhie menjelaskan, 16 orang ini berperan sebagai pihak pemasaran secara daring atau mengajak sebanyak-banyaknya konsumen agar bermain di situs yang mereka kerjakan.

"Karena menjadi telemarketing atau memasarkan, mencari anggota untuk diajak dan bermain judi di situs judi online yang dikelola oleh mereka," ujarnya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network