JAKARTA, iNewsDepok.id - Polisi menetapkan 16 operator judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka, yang mana pimpinannya berada di Kamboja. Ini merupakan hasil pengembangan penggerebekan markas judi online di Cengkareng beberapa hari lalu.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan total 24 orang telah diperiksa terkait kasus ini.
"Sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Ardhie menjelaskan, 16 orang ini berperan sebagai pihak pemasaran secara daring atau mengajak sebanyak-banyaknya konsumen agar bermain di situs yang mereka kerjakan.
"Karena menjadi telemarketing atau memasarkan, mencari anggota untuk diajak dan bermain judi di situs judi online yang dikelola oleh mereka," ujarnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait