Gerindra Depok Minta Anggota yang Pindah Partai Bersikap Tegas

R Ratna Purnama
Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra, Nuroji. Foto: Ist

DEPOK,iNewsDepok.id- Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra, Nuroji meminta agar kader yang telah pindah partai dapat bersikap kesatria dan membuat surat pengunduran diri. Hal tersebut ditegaskan Nuroji karena adanya kabar yang menyebutka salah satu anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra pindah ke Partai Nasdem namun tidak mengaku ketika dikonfirmasi.

“Waktu dikonfirmasi kan yang bersangkutan (Iman Yuniawan) jawabnya normatif, saya tidak (ke NasDem) tidak pindah ke mana-mana,” kata Nuroji, Senin (16/1/2023).

Dia menuturkan, persoalan pindah partai bagi Gerindra adalah biasa sepanjang dilakukan baik. Hanya saja tentu diperlukan etika dalam berpolitik, misalnya membuat surat pengunduran diri dari partai.

“Tidak usah jelek-jelekin yang di dalam. Waktu itu saya dengan H. Iman sudah berbicara banyak, dia curhat juga, intinya saya persilahkan jika sudah tidak cocok di Gerindra,” ujar anggota Komisi X DPR RI ini.

Dia menjelaskan, saat ini ada pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Saat itu dirinya memberikan batas waktu untuk petahana untuk mendaftar hingga 31 Desember jika masih berminat.

“Tapi H. Imam juga tidak mendaftar. Saya pun sekarang sudah mendapatkan bukti KTA (Kartu Tanda Anggota) NasDem. Jadi, kami anggap dia sudah pindah dari Gerindra secara organisasi, Cuma dia sampai sekarang belum membuat surat pengunduran diri, padahal sudah ada beberapa orang yang membuat, tapi H Imannya sendiri belum,” ujarnya.

Ditegaskan, sangat dipersilahkan jika ada yang pindah partai. Namun kata dia jangan melakukan pembusukan partai ke luar.

“Dimanapun partai politik persoalannya sama saja, tekankan kepada siapa pun, bukan hanya H. Imam. Mau pindah ke manapun persoalan politik itu sama, itu dibutuhkan kedewasaan kita berpolitik, menerima situasi dan keadaan di partai. Kalau perlu kita kontribusi membuat keadaan lebih baik,” ucapnya.

DPC Gerindra Kota Depok pun sudah bersurat ke DPP dan Mahkamah Partai untuk ditindaklanjuti, yakni dengan Penggantian Antarwaktu (PAW). “Tapi prosedur itu harus kita jalankan, kita panggil dulu, benar tidak, jika dia sudah tidak datang, DPP akan memberhentikan,” katanya.

 

Editor : Rinna Ratna Purnama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network