JAKARTA, iNewsDepok.id - Terdakwa obstraction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, Arif Rachman mengucurkan air mata dipersidangan pada Jumat, (13/1/2023).
Tangis Arif Rachman pecah ketika hakim mengatakan ada kejujuran dalam dirinya.
"Kenapa saudara kami minta yang pertama, karena saya melihat kejujuran di saudara itu sebabnya saya minta yang pertama, saya bisa pahami bagaimana perasaan saudara" ungkap Hakim Ahmad Suhel di persidangan.
Arif diperiksa terkait alur perintah perintangan penyidikan.
"Silahkan dibuka apa yang harusnya saudara buka dipersidangan ini," tegas Hakim kemudian.
Dengan berlinang air mata Arif Rachman mengungkapkan ketakutannya.
"Rasa takut itu besar yang mulia, kemarin ketika saya menceritakan dan berbeda dengan Pak FS, terus terang keluarga saya itu takut Yang Mulia." Jawab Arif dengan menangis.
Arif mengaku khawatir terhadap keluarganya di rumah. Sang istri pun sempat meminta izin agar anak-anaknya diliburkan sekolah hingga persidangan selesai.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait