Aplikasi Penunggak Pajak Samsat Cinere Sabet Top 6 Award se-Jabar

M Mahfud
Rina Parlina, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Cinere, Depok. (Foto: M Mahfud/iNews.id)

DEPOK, iNews.idRina Parlina dari Samsat Cinere sukses membuat aplikasi untuk memetakan para penunggak pajak kendaraan bermotor. Aplikasi yang ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor ini diganjar penghargaan Top 6 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Barat.

Penghargaan sendiri diberikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa hari lalu di Hotel Harris Bandung. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Barat tahun 2021 diikuti 352 peserta dari instansi pemerintahan se-Jabar meliputi provinsi, kabupaten, dan kota.

Rina Parlina mengungkapkan rasa syukur aplikasi yang dibuatnya dinilai bermanfaat. “Aplikasi yang kita buat kini sudah dipakai di 34 Samsat di wilayah Jawa Barat sejak Agustus 2020,” kata Rina Parlina yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan (Kasi Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3) Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Cinere, Depok. 

Samsat Cinere sendiri sudah menggunakan aplikasi ini sejak Desember 2019.

Aplikasi yang berisi daftar penunggak pajak kendaraan bermotor resminya bernama Pesta Online, merupakan kepanjangan dari Pemetaan Sebaran Data Berbasis Online.

Rina menyatakan dengan adanya aplikasi ini, Samsat bisa menggelar berbagai cara agar para penunggak pajak kendaraan bermotor lebih taat. “Dengan diketahui posisi para penunggak pajak, kita bisa melakukan cara-cara persuasi yang lebih efektif agar para penunggak pajak bisa lebih taat,” cetus Rina.

Berdasarkan peta sebaran itu pula, Samsat Cinere beberapa kali menggelar operasi gabungan di wilayah tertentu yang memiliki banyak penunggak pajak. “Persuasinya, saat operasi gabungan kita sediakan mobil Samsat Keliling. Mereka bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor saat itu juga,” terang Rina.

Rina menyatakan aplikasinya membantu menekan jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor. “Persentase penunggak pajak kendaraan bermotor di Cinere sudah berhasil kita tekan menjadi 35 persen dari sebelumnya 37 persen. Harapannya tingkat kepatuhan akan terus meningkat,” jelas wanita asal Bandung ini.

Lebih lanjut Rina menyatakan pajak kendaraan bermotor menjadi tulang punggung APBD di wilayah Jawa Barat. “Karena itu berbagai upaya kita lakukan termasuk membuat aplikasi Pesta Online ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pajak itu fungsinya sangat penting untuk mendanai pembangunan,” ujar peraih gelar Magister Manajemen dari Unpad tersebut.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network