BOGOR, iNewsDepok.id – Suasana panas kerap terjadi di tahun politik. Untuk menciptakan tahun politik yang damai menjelang 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) gencar mensosialisaikan Wawasan Kebangsaan.
Kepala BNPT RI Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH mengungkapkan program kerja BNPT RI di tahun 2023 akan berfokus kepada transformasi Wawasan Kebangsaan.
”Maka mengawali kegiatan di tahun 2023, kegiatan kita bertema: Dengan Semangat Pentahelix Kita Perkuat Wawasan Kebangsaan dalam Eliminasi ldeologi Terorisme," kata Boy Rafli saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Indonesia Harmoni Kantor BNPT Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis (5/1/2022).
Menurut Boy Rafli tema memperkuat semangat kebangsaan merupakan bagian dari 5 vaksin dalam pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme.
”Dengan tupoksi BNPT di bidang pencegahan tentu sangat wajar kita perkuat segala hal agar bangsa kita lepas atau terhindar dari tindakan-tindakan atau sekelompok orang yang mengembangkan paham terorisme," jelasny.
Perwira tinggi polisi bintang tiga ini menjelaskan jika tranformasi wawasan kebangsaan yang dilakukan BNPT RI akan menyasar pada upaya penguatan paradigma nasional, penguatan 4 konsensus nasional Bangsa Indonesia, dan penguatan wawasan nusantara sebagai landasan visional.
Ketiga upaya tersebut dimaksudkan untuk menguatkan semangat persatuan dan kesatuan dalam menjaga situasi tetap tenang dan stabil menjelang Pemilu 2024 atau tahun politik.
"Tema-tema membangun demokrasi yang damai dalam menghadapi pemilihan umum, terbebaskan dari aksi-aksi intoleransi, radikal terorisme adalah rencana-rencana yang akan kita kembangkan di 2023 bersama seluruh stakeholder," jelasnya.
Mantan Kapolda Banten ini mengingatkan jika terorisme merupakan musuh bersama yang harus dilawan secara bersama-sama. Dengan konsep Pentahelix, BNPT akan melanjutkan kerja sama yang telah berlangsung dengan berbagai pihak.
Kerja sama di bawah payung program Sinergisitas Kementerian/Lembaga dengan membuka dan menyelenggarakan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI (Warung NKRI).
"Dengan seluruh stakeholder perlu kerja sama dengan seluruh pihak bahkan luas sekali karena cakupan ancaman bisa masuk kesemua pihak elemen bangsa," jelasnya.
Boy mengingatkan BNPT sesuai mandat Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, memiliki wewenang dan tugas dalam merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan
kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait