Warga Depok Kini Bisa Daftar Antrean Puskesmas Lewat Aplikasi DSW

TIm iNews
Aplikasi DSW, Foto: Diskominfo

DEPOK, iNews.id - Aplikasi Depok Single Windows (DSW) terus dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok. Saat ini, DSW sudah dilengkapi dengan menu kesehatan yang memudahkan masyarakat mendapatkan nomor antriean di Puskesmas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto mengatakan untuk menggunakan layanan DSW, masyarakat harus mengunduh Aplikasi DSW terlebih dulu. Kemudian, pilih menu layanan kesehatan yang tersedia di dalamnya.

“Kemudian pilih layanan Puskesmas, pilih daftar online. Lalu, masukan NIK/Nomor BPJS dan konfirmasi data pasien,“ ujar Manto, Kamis (16/12/21).

Selanjutnya, pengguna harus mengklik daftar antrian baru. Kemudian, pilih kecamatan, pilih hari kunjungan dan Puskesmas tujuan.

“Berikutnya pilih poli dan waktu layanan, lalu konfirmasi kuota pendaftaran dan pengguna mendapatkan nomor antrian," ujar Manto.

Saat ini aplikasi DSW tersedia di Appstore maupun Play Store. Untuk bisa menikmati dan merasakan manfaat dari fasilitas di DSW, Manto mengajak masyarakat untuk mengunduhnya.

 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network