Asyik! Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

Tanaka GomGom Sitinjak
Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia. (Foto: Dok Setpres).

JAKARTA, iNewsDepok.id - Presiden Joko Widodo secara resmi menyatakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 60 dan 51 Tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menjelaskan, keputusan mencabut status PPKM di seluruh wilayah Indonesia sudah melewati berbagai pertimbangan dan kajian.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi.

Maka daripada itu Jokowi menegaskan kepada masyarakat, kedepannya sudah tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan kegiatan ditengah masyarakat.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network