JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi I DPR RI sepakat telah menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Pemberhentian dengan hormat itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai fit and proper test Laksamana Yudo Margono.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Meutya mengatakan, Komisi I DPR mengapresiasi kinerja Jenderal Andika Perkasa yang sangat berdedikasi untuk TNI. Menurutnya, Andika membawa TNI semakin maju dan profesional.
Komisi I DPR RI hari ini juga telah menyetujui terhadap pencalonan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Laksamana Yudo Margono ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Yudo juga menjadi panglima pertama di era Jokowi yang berasal dari Angkatan Laut.
Menurut Yudo, Prajurit TNI harus selalu menyatu dan hadir di tengah rakyat sebagai problem solver dan harus selalu bersikap humanis.
Sebagai tentara rakyat, Yudo menyebut karakter yang dimiliki prajurit adalah karakter yang tegas namun tetap humanis dan disegani tapi bukan ditakuti.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait