“Kalau tidak (serahkan amplopnya), akan saya paranin satu persatu ke rumahnya. Nih si bangor, jangan dipermainkan,” imbuh Tatang dalam video tersebut.
Dalam pemilihan ketua LPM di Kelurahan Bedahan tersebut, Tatang hanya memperoleh dua suara. Dia kalah dari kandidat petahana Rizal Antoni yang memperoleh 23 suara.
Tatang merupakan satu dari tiga calon ketua LPM di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan dalam pemilihan serentak pada 27 November 2022.
Sebelumnya Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah mengatur tata cara pemilihan Ketua LPM yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021.
Dalam Perwal tersebut disebutkan bahwa pembentukan LPM berasal dari masyarakat kelurahan, dilaksanakan oleh masyarakat kelurahan dan hasilnya untuk masyarakat kelurahan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait