get app
inews
Aa Text
Read Next : BAZNAS Kota Depok Salurkan Zakat untuk Modal Usaha Kalangan Tak Mampu

Kisruh Pemilihan LPM, Kelurahan Bedahan Depok Panggil Pengurus RW

Minggu, 04 Desember 2022 | 21:54 WIB
header img
Tatang Johari ditemui di rumahnya di Bedahan. Foto: R Ratna Purnama

DEPOK,iNewsDepok.id- Kasie Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Bedahan, Sukron Makmun mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah RW terkait kisruhnya pemilihan LPM pada Minggu (27/11). Pasalnya salah satu calon yang kalah dalam pemilihan yaitu Tatang Johari mengaku membagikan amplop berisi uang Rp 1 juta pada 22 pemilih.

Namun karena kalah, Tatang pun meminta amplop tersebut dikembalikan. “Setelah kejadian ini, kami sudah memanggil beberapa RW. Saya minta jangan terpancing adanya statement yang disampaikan Pak Tatang ini,” katanya, Minggu (4/12/2022).

Ditegasakan, pihaknya sudah melaksanakan pemilihan LPM berdasarkan ketentuan yang berlaku. Yaitu sesuai dengan Perwal Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pemilihan RT, RW dan LPM. Terkait dengan adanya politik uang, Sukron mengaku hal itu tidak diatur dalam perwal sehingga pihaknya tidak bisa bertindak apa-apa.

“Kalau kami pada intinya, kami langsung melaksanakan proses pemilihan sesuai dengan atuean ketentuan yang berlaku. Tentunya disitu tidak tercantum tentang hal money politic dan bahkan kami panita tidak berani untuk menetapkan sebuah ketentuan bahwa dilarang dalam pencalonan ini adanya money politic, nantinya kita akan bingung akan lari kemana. Berbeda dengan Pemilu, jika ada (politik uang) akan lari (dilaporkan) ke Bawaslu. Makanya kami tidak catut dalam aturan kita dalam masalah money politic itu,” akunya.

Di sisi lain, Sukron mengatakan, pemilihan LPM ini merupakan proses pendewasaan dalam demokrasi. Pihaknya mengaku tetap berkoordinasi dengan RT, RW dan juga kepolisian serta koramil.

“Untuk  sementara ini, kita hanya memohon kepada pihak-pihak tersinggung statment yang disampaikan Pak Tatang itu untuk agar lebih tenang,” imbaunya.

Di Kelurahan Bedahan ada 16 RW yang berpartisipasi dalam pemilihan. Tiap RW memiliki dua suara. Kemudian ditambah dengan suara dari tiga orang tokoh masyarakat dan tiga orang tokoh perempuan dan dua orang tokoh pemuda. Sukron menuturkan, pihaknya belum akan melakukan pelantikan ketua LPM terpilih dalam waktu dekat.

“Untuk sementara kami menunggu kondusif dulu. Kalau secara aturan yang ada, karena LPM yang lama belum habis sampai tanggal 30 Januari. Jadi ini secara ketentuan akan dilantik pada januari apabila hal ini berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Upaya mediasi diakui sudah beberapa kali diupayakan dengan memanggil Tatang ke kelurahan. Dia pun berharap agar Tatang mau legowo menerima hasil pemilihan.

“Beberapa kali kami sudah berupaya untuk mediasi. Kami akan tunggu seperti apa, mudahan-mudahan saya berharap Tatang (untuk legowo) karena ini sudah selesai dan ada pemenangnya.  Dan apa yang dilakukan dia ini sebenarnya untuk pembelajaran dan saya mohon dengan hormat memahani itu semua,” katanya.

Sukron menuturkan, proses pemilihan sudah sesuai aturan. Mulai dari tahapan pendaftaran calon, penetapan sebagai calon kemudian nomor urut dan sampai penetapan dan sudah diplenokan. Ketika ditanya apakah hasil kemenangan masih bisa dianulir, Sukron menjawab hal itu akan dikembalikan pada pimpinan daerah.

“Tentunya  diatas kita adalah Pak Camat dan mungkinan ada arahan dari Pak Camat yang kita senduri nggak tahu seperti apa,” pungkasnya. 

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut