JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dilantik menjadi ASN Polri akan bertugas di divisi pencegahan korupsi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Sigit mengatakan divisi pencegahan korupsi nantinya bakal mengedepankan pemberantasan rasuah secara fundamental. Hal ini sesuai dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar Kapolri, usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Kapolri meyakini bila melihat rekam jejak 44 eks pegawai KPK, mereka telah memiliki modal kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Menurut Jenderal Sigit, mereka telah memiliki rekam jejak yang bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi.
"Kita ubah dengan pengalaman mereka kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor pencegahan," ucap Jenderal Sigit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak Untuk diketahui, 44 orang mantan pegawai KPK, termasuk di antaranya Novel Baswedan, resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait