Ribut Soal Mobil Listrik, Kendaraan Dinas Pemerintah dan Transjakarta Bagaimana?

Vania Rachel Pavita
Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan kementerian untuk mendukung konversi kendaraan berbasis listrik di Jakarta yang akan dilakukan secara bertahap.. Foto: iNews

DEPOK, iNewsdepok.idPemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan kementerian untuk mendukung konversi kendaraan berbasis listrik di Jakarta yang akan dilakukan secara bertahap dimulai dari Transjakarta.

“Pemprov DKI Jakarta bersama kementerian terkait berkomitmen untuk mendukung konversi kendaraan menjadi berbasis listrik. Dimulai secara bertahap dari kendaraan umum seperti Transjakarta dan kendaraan dinas Pemprov DKI Jakarta,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Senin (21/11/2022).

Guna mendorong masyarakat beralih ke motor listrik, Heru juga mengungkapkan pengendara yang menggunakan motor listrik tidak akan kena ganjil genap.

“Sementara kendaraan berbasis listrik milik masyarakat nantinya bisa mendapat keistimewaan bebas dari aturan ganjil genap, karena bebas emisi dan antibising,” ujar Heru.

Sebelumnya, Minggu (20/11/2022), Heru bersama dengan para pejabat pemerintahan mengikuti “Electric Vehicle Funday” yang dimulai dari Balai Kota DKI Jakarta hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk mempromosikan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network