Boy Rafli menyatakan penandatanganan MoU antara BNPT RI dan DFATD Kanada didasari oleh kerangka kerja Indonesia - Canada Plan of Action 2022-2025.
Melalui kerangka kerja tersebut, Indonesia dan Kanada berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme, pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara, pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang melalui peningkatan kapasitas.
Kerja sama bilateral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme tersebut memperhatikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan gender.
Boy Rafli menambahkan aksi terorisme yang terjadi di Istanbul, Turki, 13 November 2022 menegaskan kembali bahwa potensi ancaman terorisme masih ada dan nyata.
“Tidak ada satu negara pun yang dapat menanggulangi terorisme sendirian, untuk itu kerjasama internasional mutlak diperlukan dan harus terus ditingkatkan,” terang Boy.
Indonesia sendiri, lanjut Boy sesuai dengan cita-cita kemerdekaan memiliki tujuan mulia untuk turut serta mewujudkan ketertiban dunia yang terbebas dari segala ancaman termasuk terorisme.
Dalam penandatangan MoU antara BNPT RI dan DFATD Kanada turut hadir Sestama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo, Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi, Deputi bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra, Deputi bidang Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto, Direktur Kerjasama Bilateral Brigjen Pol Kris Erlangga dan beberapa staf.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait