Dewi Perssik Kembali Laporkan Warganet, Kali Ini ke Polres Metro Depok

R Ratna Purnama/Iyung Rizki
Dewi Perssik melaporkan warganet yang menghinanya di medsos ke Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022). Foto: Iyung Rizki/iNews Depok

DEPOK, iNewsDepok.id- Penyanyi dangdut Dewi Perssik kembali melaporkan warganet yang yang dia sebut telah menghinanya. Jika sebelumnya lapor ke Polres Metro Jaksel, kali ini ke Polres Metro Depok.

Dalam laporannya, Dewi mengaku merasa terhina atas ucapan warganet yang menyebutnya mandul

“Iya kaya mandul, itu kan perlu dibuktikan ya sayang,” katanya di Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022).

Ucapan lain yang membuatnya tidak nyaman yaitu soal rumah tangga. Dia disebut sudah menjanda tiga kali. Kemudian juga menyinggung soal rumah Dewi. 

“Terus masalah rumah. Sebenarnya itu gak masalah ya tapi ini terus terusan gitu ya. Saya sudah mencoba mengikuti istilah diam itu emas, tapi sepertinya saya perlu juga berbuat tegas,” akunya. 

Karena sudah sangat mengganggu, Dewi pun akhirnya lapor ke polisi. 

“Ya kalau aku sebagai warga negara yang baik dan merasa terganggu pada statement yang tidak baik dan mengarah ke penghinaan, fitnah, jadi saya wajib untuk lapor,” ujarnya.

Dewi mengaku sudah mencoba mengirim pesan langsung kepada akun yang dimaksud. Dia mengaku tidak kenal dengan pemilik akun tersebut.

 “Saya nggak tahu itu siapa, ada beberapa, tapi saya gak tahu namanya. Saya cuma tulis nama akunnya saja, karena saya nggak kenal juga sama orang itu. Saya bilang, mba tolong kalau ngomong itu jangan macam-macam. Saya tiga kali gagal nikah itu bukan saya macam-macam, saya cerai itu karena mantan suami saya selingkuh dan KDRT pada saya, dan yang ketiga ini menipu duit saya, tapi bedanya saya nggak lapor polisi,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk mendalami siapa pemilik akun tersebut. Pasal yang dijerat adalah UU ITE Pasal 26 dan 36. 

“Kami sudah koordinasi dan sepakat untuk membuat laporan polisi untuk menindaklanjuti apa yang dilakukan oleh akun akun yang dilaporkan,” katanya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network