get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Perayaan Natal 2024, Panitia di Gereja Katolik Santo Paulus Lakukan Giat Kerja Bakti

Datangi Polres Depok, Dewi Perssik Ogah Damai dengan Haters

Selasa, 20 Desember 2022 | 20:11 WIB
header img
Dewi Perssik saat di Polres Depok untuk mediasi dengan netizen. Foto: Iyung Rizki/iNews Depok

DEPOK,iNewsDepok.id- Pedangdut Dewi Perssik hari ini mendatangi Polres Metro Depok untuk bertemu dengan netizen yang telah menghinanya di sosial media. Netizen itu adalah MZ, warga Medan Sumatera Utara.

Dewi mengaku akan melanjutkan laporannya tersebut. “Harus lanjut donk. Kemarin kan dia yang nantangin mulu,” kata Dewi di Polres Metro Depok, Selasa (20/12/2022).

Dewi mengaku tidak main-main atas laporan tersebut. “Iya donk, kita datang ke kantor polisi ngapain kalau buat mainan,” ujarnya.

“Saya orangnya ngga pernah main-main, saya orangnya serius. Begitupun saya datang ke kantor polisi saya sudah tahu konsekuensinya seperti apa,” sambungnya.

Dewi menyebut bahwa netizen tersebut dijemput oleh polisi dari Depok. Netizen itu sudah ada di Depok sejak dua hari lalu.

“Dia dijemput dari Medan ke Depok, sudah dua hari disini. Dipanggil. Polisi memberikan panggilan untuk dibawa kesini. Kan dia (MZ) bilang tidak ada yang bisa manggil karena pasalnya apa, gitu mulu kan. Nah sekarang sama polisi sudah dijemput berarti kan tandanya polisi punya kewenangan dan tahu kalau orang itu tidak salah kan tidak asal jemput,” tegasnya.

MZ menyebut bahwa Dewi mandul. Hal itu akan dibuktikan Dewi melalui pemeriksaan dokter. “Nanti kita ke dokter, periksa mandul atau ngga kan harus sesuai apa kata dokter. Hanya dokter yang bisa tahu,” ujarnya.

Dewi pun membantah kalau netizen tersebut bukanlah penggemar dirinya. “Dia bukan fans saya,” tutupnya.

 

 

 

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut