JAKARTA, iNewsDepok.id – Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah memamerkan Petikan Keputusan Presiden tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia. Proses naturalisasi sejauh ini berjalan lancar.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo R. Muzhar didampingi oleh Direktur Tata Negara Baroto menyerahkan Petikan Keppres tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada atlet sepak bola atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh pada Kamis (17/11/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan tidak terdapat hal-hal yang memberatkan untuk dapat dikabulkannya permohonan pewarganegaraan, sehingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meneruskan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada Presiden untuk kemudian meminta rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Jordi Amat Maas atlet kelahiran Spanyol 21 Maret 1992 dan Sandy Henny Walsh kelahiran Brussel, 14 Maret 1995, mendapatkan restu dari Komisi III DPR RI pada tanggal 29 Agustus 2022.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait