JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar sayembara desain logo yang akan dijadikan logo instansi tersebut. Lomba itu memperebutkan hadiah total Rp 75 juta.
Sekertaris Ditjen AHU M. Aliamsyah mengatakan lomba desain logo ini menantang siapa pun kepada masyarakat umum, yang memiliki kemampuan terbaik dalam dunia desain agar menuangkan kreativitasnya untuk berpartisipasi dalam lomba tersebut.
“Melalui kegiatan ini, Ditjen AHU mengajak masyarakat untuk berkreasi menciptakan desain logo Ditjen AHU, yang dapat merepresentasikan visi dan misi Ditjen AHU serta layanan Ditjen AHU," kata M. Aliamsyah di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Ditjen AHU menyiapkan Rp 55 juta untuk juara pertama desain logo terbaik, dengan total hadiahnya Rp 75 juta.
"Ditjen AHU sendiri sudah menyiapkan hadiah menarik berupa uang pembinaan dengan total sebesar 75 juta rupiah, dengan ketentuan juara I sebesar 55 juta rupiah. Dan 4 finalis masing-masing 5 juta rupiah," imbuhnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait