Siaran TV Analog Jabodetabek MNC Group Terpaksa Dimatikan, Hary Tanoe minta Maaf ke Pemirsa

Tanaka GomGom Sitinjak
Hary Tanoesoedibjo meminta maaf Kepada pemirsa karena terpaksa harus melakukan Analog Switch Off di Wilayah Jabodetabek. Foto: dok.Antara

MNC Group menyadari jika tindakan mematikan siaran TV Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek. Mereka memperkirakan ada 60 persen masyarakat di Jabodetabek yang terpaksa tidak bisa menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali mereka memiliki set top box atau mengganti TV digital menjadi TV berlangganan parabola. Namun sekali lagi karena adanya permintaan dari Menkopolhukam maka MNC Group memilih untuk tunduk dan taat.

MNC Group memandang adanya kebijakan pemadaman TV analog bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, dalam salah satu petitum menyatakan secara tegas: 'Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja'.

Pada faktanya terdapat sebuah pertentangan atau dualisme dalam pelaksanaan peralihan TV Analog ke TV digital ini, yaitu Analog Switch Off hanya diberlakukan di wilayah Jabodetabek saja dan tidak dilakukan secara serenta ke seluruh penjuru Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo.



Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network