Simak Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022

Neneng Zubaidah
Ilustrasi guru Foto: Istimewa

DEPOK, iNewsDepok.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 di portal https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar PPPK Guru untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Adapun seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022-15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November-17 November 2022.

Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.

Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan 6 enam semester pada Dapodik.

Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Tertarik mendaftar? Dikutip dari paparan Mekanisme Seleksi Guru PPPK 2022, berikut ini tata cara pendaftaran PPPK Guru di laman SSCASN.

Pelamar yang Belum Memiliki Akun SSCASN

  1. Daftar akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  3. Lengkapi biodata dan unggah persyaratan
  4. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
  5. Melakukan resume pendaftaran
  6. Portofolio

Pelamar yang Sudah Memiliki Akun SSCASN

  1. Login di laman laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pemutakhiran data (jika diperlukan)
  3. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
  4. Melakukan resume pendaftaran
  5. Portofolio.


Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network