JAKARTA, iNewsDepok.id - Jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di DKI Jakarta bertambah. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan kasus tersebut bertambah menjadi 111 anak dan 56 di antaranya meninggal dunia, per Rabu (26/10/2022) pukul 10.00 WIB.
"Per pagi ini kasus ditemukan di fasilitas kesehatan Jakarta ada 111 kasus," ungkap Kepala Seksi Surveillans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi.
Dari 111 kasus, sebanyak 56 atau 50 persen dari pasien meninggal dunia, 23 pasien tengah menjalani perawatan, dan 32 pasien dinyatakan sembuh. Angka tersebut mengalami peningkatan 16 pasien jika dibandingkan data pada Selasa (25/10/2022).
Selain itu, dari temuan 111 kasus itu, hanya 72 pasien yang berdomisili di DKI Jakarta.
Sebagai informasi, data yang dihimpun Dinkes DKI merupakan hasil dari penyisiran seluruh rumah sakit di Ibu Kota yang merawat pasien gagal ginjal akut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut, tim dari Suku Dinas masing-masing wilayah Kota Administrasi turun ke lapangan mengawasi penggunaan obat sirup di rumah sakit, puskesmas, dan apotek.
Hal itu sejalan dengan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) menyusul meningkatnya kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak.
"Tentu kami mengikuti, apa yang menjadi arahan edaran dari Kemenkes tentang pembatasan tidak dulu dipake obat cair (sirup) itu," ujar Widyastuti di Gedung DPRD DKI, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut menurut Widyastuti, timnya di suku dinas sebagai pembinaan, pengawasan, pengendalian turun ke Rumah Sakit ke Puskesmas dan ke Apotek untuk memastikan bahwa obat-obat cair yang dimaksud sudah disimpan terpisah.
“Atau dilakukan bahasa kita karantina lah, sehingga tidak dipakai dulu sampai nanti ditetapkan kemudian oleh badan yang berkompeten," ujarnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait