BREBES, iNewsDepok.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes telah melakukan proses verifikasi faktual. Kegiatan tersebut dilaksanakan KPU Brebes dengan pengawasan langsung dari Bawaslu setempat.
Kegiatan verivikasi dilaksanakan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes, di Jalan Ahmad Yani. Kegiatan dilaksanakan dengan tim verifikator KPU Kabupaten Brebes yang memeriksa berkas-berkas milik DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes dan telah memenuh persyaratan.
Sulaiman Rahmat selaku Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes mengatakan, dari hasil verifikasi faktual kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dan domisili kantor, Partai Perindo dinyatakan memenuhi persyaratan.
"Kami tengah menyiapkan verifikasi faktual terhadap keanggotaan Partai Perindo Kabupaten Brebes. Kami berharap, dengan kesiapan pengurus dan kader, DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes lolos verifikasi faktual untuk dapat mengikuti Pemilu 2024," kata Sulaiman Rahmat, Jumat (21/10/2022).
Komisioner KPU Kabupaten Brebes, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ita Lestianingsih mengatakan, dalam verifikasi faktual yang diperiksa antara lain kepengurusan partai, struktur organisasi, domisili kantor partai politik, dan keterwakilan perempuan.
"Verifikasi faktual dilaksanakan selama dua hari. Sementara hasil verifikasi faktual, akan dikirimkan ke KPU pusat untuk bahan pertimbangan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024," kata Ita Lestianingsih.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait