Masyarakat Desak Kemenkes Tetapkan KLB Pada Peristiwa Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

Putri Nabila
Ilustrasi. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Ganguan ginjal akut tengah menyerang anak anak di Indonesia, hingga saat ini tercatat 99 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.

Dengan situasi seperti ini Dicky Budiman selaku Epidemiologi Griffith University Australia mendesak Kementerian Kesehatan agar menetapkan gangguan ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Ditemui pada Kamis (20/10/2022) Dicky menjelaskan status KLB diperlukan karena akan memepermudah dalam proses pencegahan serta pengendalian penyakit.

"Memang sudah keluar daftar rumah sakit rujukan untuk penyakit gangguan ginjal akut ini, tapi tanpa status KLB itu semua akan percuma," jelas Dicky.

Dengan ditetapkannya status KLB pada penyakit gangguan ginjal akut ini, dapat memepermudah tenaga medis untuk saling berkoordinasi dan dapat mengoptimalisasikan penanganan dalam menanggulangi penyakit ini.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network