SINGAPURA, iNewsDepok.id - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob berkata pada Kamis (13/10/2022) bahwa Kabinet Malaysia setuju melanjutkan upaya hukum ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait status kepemilikan pulau Pedra Branca. Malaysia mengambil langkah ini guna merebut kembali pulau kecil tersebut dari Singapura.
Sebagai respon atas hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura bertekad mempertahankan kedaulatan Pedra Branca. Pemerintah Singapura menyatakan siap menghadapi upaya hukum apa pun yang akan Malaysia ambil.
Juru bicara Kemlu Singapura mengakui telah mengetahui keputusan pemerintah Malaysia itu, namun ia menolak berkomentar lebih jauh.
"Singapura tidak bisa mengomentari rencana terbaru Malaysia, karena belum ada penjelasan rinci yang diterima," ujarnya, dikutip dari The Straits Times.
Singapura telah menjalankan kedaulatan atas Pedra Branca sejak Inggris memutuskan membangun Mercusuar Horsburgh di sana pada 1851. Pedra Branca sendiri terletak sekitar 44 km di sebelah timur daratan Singapura, bersebelahan dengan Middle Rocks dan South Ledge di selatan.
Sengketa pulau ini bermula saat Malaysia menerbitkan peta berjudul “Wilayah Perairan dan Batas Landas Kontinen Malaysia” pada 1979. Di peta itu tertulis bahwa Pedra Branca adalah bagian dari Malaysia.
Kedua negara membawa sengketa pulau ini ke Mahkamah Internasional (ICJ). Pada 23 Mei 2008, Mahkamah Internasional secara resmi memutuskan bahwa Singapura berhak atas kedaulatan Pedra Branca, sementara Malaysia berhak atas Middle Rocks dan South Ledge milik negara dalam wilayah perairan yang bersangkutan.
Satuan tugas khusus (satgasus) Malaysia mencurigai adanya unsur kelalaian pemerintahan PM Mahathir Mohamad dalam menghentikan peninjauan atas keputusan ICJ atas Pedra Branca. Akibatnya, pulau seluas 8.560 m² itu jatuh ke tangan Singapura.
Pada Juni lalu, Mahathir Mohamad sempat menjadi sorotan publik lantaran mendukung pelepasan Pedra Branca. Dia mempertanyakan kekhawatiran Malaysia atas kehilangan pulau yang ia nilai sangat kecil.
Menurutnya, Sipadan dan Ligitan jauh lebih berharga dari Pedra Branca. Dia menekankan Malaysia harus bersyukur karena berhasil mendapatkan keduanya dari Indonesia.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait