DEPOK, iNewsDepok.id - Kedapatan membawa ganja, lima calon penumpang Kapal KM Labobar, Jayapura, Papua, gagal menyeberang, Rabu (12/10/2022). Kelimanya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L Rumboy mengatakan, identitas kelimanya yakni MM (16), SN (19), AN (20), RM (25) dan AH (25).
Rischard menyebutkan, dari MM ditemukan ganja sebanyak 2 paket ukuran sedang.
Dari tangan SN disita ganja 1 plastik ukuran sedang dan 1 plastik ukuran kecil.
Dari AN diamankan 2 paket ganja ukuran sedang, lalu RM dengan ganja yang sudah dikemas di dalam 11 bungkus plastik klipper ukuran kecil.
Sementara, AH ditangkap dengan ganja sebanyak 6 paket ukuran sedang dan 3 plastik klipper ukuran kecil serta 1 paket kecil.
“Kelima pelaku diamankan saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpanh di pos pemeriksaan oleh petugas kami," katanya, Rischard dilansir dari portal resmi Polda Papua, Kamis (13/10/2022).
Rischard memastikan, penyelidikan kasus ini akan terus dikembangkan. Penyelundupan ganja dari Pelabuhan Laut Jayapura kerap terjadi.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait