Lintasi Banten Jelang Nataru, Siap-Siap Terjaring Swab Test

Buyung Achdian
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto

SERANG, iNews.id – Warga Depok dan siapapun yang bepergian ke wilayah Banten terkait perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), siap-siap terjaring operasi swab test secara random. Swab test juga akan dilakukan secara random pada pengendara di Pos PPKM. Jika hasilnya negatif, pengendara bisa melanjutkan perjalanan.

“Saya memerintahkan jajaran untuk melakukan random swab test di pos-pos pengamanan Nataru kepada pengendara yang melintas di wilayah Banten, terutama pada pelabuhan, terminal, stasiun kereta api dan lintasan menuju tempat wisata,” kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dalam keterangan yang dikirimkan kepada wartawan.

Kabid Dokkes Polda Banten Kombes Pol. dr. Agung Widodo, Sp.M bahkan mengungkapkan pihaknya telah mempersiapkan alat swab test dan tenaga kesehatan yang akan diberdayakan untuk melakukan swab test di pos pengamanan Nataru dan pos PPKM yang ada. “Saat ini kami memiliki 5.000 swabt test dan puluhan personel yang siap ditugaskan baik di pos pengamanan Nataru juga di pos PPKM untuk melakukan swab test dan jumlah swab test akan kami tambahkan sesuai kebutuhan” kata dr. Agung.

Prioritas swab test akan dilakukan Polda Banten terhadap masyarakat yang akan keluar dan masuk ke wilayah Banten, termasuk juga masyarakat yang akan melakukan wisata ke beberapa lokasi di wilayah Polda Banten.

“Kegiatan ini dibutuhkan untuk dapat membatasi mobilitas masyarakat, sekaligus untuk memastikan bahwa masyarakat yang beraktivitas pada Natal dan Tahun Baru 2022 sudah terbebas dari Covid-19” terang Kabidhumas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga.

Menurut Shinto langkah Polda Banten tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 tentang Penanganan Covid-19 Saat Nataru kepada para pengelola wisata, para pengurus tempat ibadah dan pusat perbelanjaan serta secara luas kepada publik.

AKBP Shinto menyatakan Polda Banten mengajak masyarakat untuk tetap tinggal di rumah saat Nataru dan mematuhi status PPKM Level III di semuat tempat publik.

“Publik agar dapat membatasi mobilitasnya dan melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin, serta memahami ketentuan dalam Instruksi Mendagri, karena semua aturan tersebut adalah untuk kepentingan kita bersama dalam mengendalikan pandemi Covid-19,” tutup Shinto.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network