MALANG, iNewsDepok.id - Terungkap fakta baru mengenai tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur berdasarkan rekaman 6 CCTV.
Dari hasil rekaman tersebut, tim investigasi Mabes Polri menemukan ada upaya menghalang-halangi saat petugas kepolisian akan melakukan evakuasi.
"Anggota Polri justru saat mengevakuasi kepanikan itu, terjadi semacam boleh dikatakan dihalang-halangi, dilempar, kemudian terjadi lari. Dan anggota polisi di pintu 13 dan 14 ada yang meninggal dunia," ungkasp Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kemarin Rabu (5/10/2022) malam.
Lebih lanjut Dedi mengungkapkan seluruh rekaman CCTV yang ada sudah dianalisis dan dilakukan pendalaman. Pasalnya, rekaman CCTV tersebut merupakan salah satu alat bukti yang akan menjadi bahan penyidikan tim penyidik.
Kamera CCTV berada di titik-titik di mana korban diketahui cukup banyak berjatuhan, yakni di pintu 9-14. Namun mengenai hasil pemeriksaan dan analisis lanjutan tim masih berlangsung.
Dedi mengatakan analisa kamera CCTV ini penting mengetahui secara utuh kondisi di stadion, selain tentunya mengetahui statuta FIFA dan administrasi aturan pertandingan lainnya.
"Semua harus dipandang secara utuh dan komprehensif. Tidak hanya menggunakan satu isu saja," ungkapnya.
Adapun mengenai kondisi stadion, statuta FIFA, aturan dan administrasi apa yang menjadi aturan pertandingan, menurut Dedi saat sedang dikaji oleh tim.
"Pada situasi normal harus berbuat apa. Emergency plan dijalankan, itu didalami," ungkapnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait