Ditabraknya tiang pembatas pipa gas oleh truk angkutan proyek tol, tutur Herman merupakan kejadian ketiga kali.
“Sebagai warga sekitar, kita khawatir terjadi ledakan pipa gas,” kata Ketua RW 03 Kelurahan Krukut.
Herman mengaku kekhawatiran warga tak mengada-ada. Ia menunjuk plang peringatan yang dipasang Pertamina Gas. Plang bertuliskan peringatan: “Awas Bahaya Pipa Gas Tekanan Tinggi Mudah Meledak dan Terbakar”.
Selanjutnya dalam plang disebutkan dilarang melintas dengan kendaraan berat.
Kasus kekerasan yang dilakukan Tajudin Tabri kini sudah memasuki ranah hukum. Ahmad Misbah melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok ke Polres Metro Depok atas penganiyaan terhadapnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait