Awas! Kelompok Teror Terus Tebar Propaganda di Medsos, Ciptakan Perpecahan

M Mahfud
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengajak masyarakat untuk melawan propaganda radikal di media sosial. Foto: doc BNPT RI.

JAKARTA, iNews.id -  Keberadaan media sosial rupanya disalahgunakan kelopok teror. Mereka terus menerus memanfaatkan medsos untuk menebar propaganda dengan tujuan menciptakan perpecahan.

Kepala BNPT RI Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH mengingatkan hal tersebut saat Silaturahmi Kebangsaan dengan Grup Harmoni Indonesia di Jakarta, Jumat (23/9/2022)

Maka untuk melawan propaganda kelompok teror tersebut,  perlu banyak pihak yang melakukan kontra radikal di media sosial. Caranya dengan mengunggah literasi digital bahwa bangsa Indonesia tidak seperti yang dipropagandakan kelompok teror.

“Dengan demikian literasi digital tentang Indonesia yang toleran, indah, damai dan rukun menyebar ke seluruh lapisan masyarakat sehingga propaganda radikal bisa ditangkal,” kata Boy Rafli. 

Menurut Boy masyarakat perlu terus ditingkat pemahamannya tentang Pancasila sebagai fondasi dalam berbangsa dan bernegara, moderasi beragama dan penguatan budaya.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai bangsanya sendiri," tegasnya.

BNPT RI sendiri, tutur Boy Rafli terus melebarkan sayap dengan kerja sama multipihak dalam pencegahan terorisme. 

Sebagai salah satu unsur pentahelix, masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menghidupkan kembali semangat empat konsensus kebangsaan dan mengamalkannya di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Empat konsensus bangsa adalah  Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, “Empat konsensus ini adalah vaksin ampuh dalam mencegah teorisme,” imbuh Boy Rafli. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network