DEPOK, iNewsDepok.id - Air minum memiliki manfaat penting bagi kesehatan tubuh. Salah satu fungsi air adalah menyediakan nutrisi penting yang tidak diproduksi sendiri oleh tubuh.
Jadi, jangan salah pilih air minum. Pasalnya, ada beberapa syarat air minum yang aman bagi kesehatan, yakni nemenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif.
Selanjutnya adalah pilih air minum yang higienis. Menurut dr. Dyah Novita Anggraini, praktisi kesehatan, sebesar 70 persen tubuh manusia mengandung air, sehingga dibutuhkan asupan air agar fungsi tubuh berjalan dengan baik.
"Air mineral diketahui telah memiliki kandungan mineral yang dibutuhkan tubuh, seperti mikro nutrien yang harus diasup dari luar tubuh. Dengan mengonsumsi air mineral, selain hidrasi tubuh tercukupi, juga akan menjaga keseimbangan elektrolit yang dibutuhkan,” kata dr. Dyah, melalui keterangannya beberapa waktu lalu.
Menurut dr. Dyah, banyak jenis air minum, salah satunya melalui air kemasan yang sudah dikenal higienis. Air mineral kemasan sangat praktis digunakan dan higienis. Jika sudah higienis tentu tepat dijadikan persyaratan sebagai air minum yang kayak konsumsi.
"Air kemasan mineral ini memenuhi AMDK di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian. Dibilang higienis karena dalam proses pembuatannya sesuai Permenkes. Sebab, syarat air minum yang baik itu tidak keruh, airnya jernih dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya untuk tubuh," kata dr Dyah.
Lebih lanjut menurut dr. Dyah menambahkan, sejauh ini air mineral memang telah menjadi pilihan bagi masyarakat untuk pemenuhan hidrasi tubuh, termasuk asupan sejumlah mineral yang dibutuhkan.
Pilihan masyarakat, kata dr. Dyah, jatuh pada air mineral dalam kemasan, karena air mineral tersebut telah dikemas secara praktis dan higienis sesuai standar yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan, agar kualitasnya terjaga.
Seluruh air mineral dalam kemasan sudah memenuhi standar SNI, di bawah Kemenperin dan BPOM. Dan higienis karena sudah ada parameter fisik yang sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan.
“Kandungannya juga tidak berwarna dan tidak mengandung mikroorganisme berbahaya seperti E-Coli,” tutur dr. Dyah.
Sementara Rachmat Hidayat, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) mengatakan, sejatinya pemerintah dan lembaga terkait termasuk BPOM telah memberikan keputusan yang menyebut air minum dalam kemasan dengan bahan polikarbonat telah aman dikonsumsi masyarakat.
Pada 2020, BPOM juga menggelar penelitian selama lima tahun terkait batas migrasi pada galon PET maupun polikarbonat, yang dinyatakan masih di bawah batas aman.
Menurutnya, BPOM meneliti ratusan jenis kandungan kimia dalam ratusan jenis kemasan. BPA hanya salah satu kandungan dari ratusan kemasan itu. BPOM menemukan, semua berada di bawah ambang batas 0,01 bagian per juta. Artinya 1/60 dari batas aman (0,6 bpj).
Oleh karena itu, Rachmat mengkritisi keputusan BPOM untuk menerbitkan revisi atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang akan mewajibkan label BPA pada kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat.
Sementara Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Nugraha Edhi Suyatman mengatakan, BPA ada di mana-mana tidak hanya di polikarbonat, ada di kemasan kaleng, bahkan di botol bayi.
Menurut Dr. Nugraha, berdasarkan penelitian kandungan BPA terbanyak ada pada kemasan makanan kaleng, dengan hampir 90 persen bahan enamel pada kaleng merupakan hasil polesan epoksi yang bahan bakunya adalah BPA.
“Upaya menetapkan aturan label BPA seperti membuat persepsi, kemasan dengan label BPA free sudah aman,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Dr. Nugraha belum tentu. Karena dari PET juga memiliki risiko dari kandungan yang lain, seperti dari kandungan acetaldehyde lalu etilen glikol, dan dietilen glikol,” katanya.
Artikel ini tayang di iNews.id dengan judul “Ketahui Kriteria Air Minum yang Baik untuk Kesehatan, Salah Satunya Higienis.”
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait