JAKARTA, iNews.id – Program pencegahan terorisme BNPT dinilai berhasil seiring minimnya aksi teror. Penilaian tersebut muncul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Nasional Penaggulangan Terorisme dengan Komisi III DPR RI.
RDP antara Komisi III DPR dengan BNPT berlangsung di Gedung MPR/DPR-RI Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Anggota Fraksi PKB Heru Widodo menyatakan menurunnya secara drastic aksi teror di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut tentu tidak muncul tiba-tiba tetapi ada peran besar BNPT dalam mengkoordinasi pencegahan terorisme.
“Selama ini tidak terjadi aksi terorisme secara nyata, ini karena memang keberhasilan program pencegahan” kata Heru.
Heru menilai program pencegahan yang dilakukan BNPT efektif dan akuntabel. Dalam program pencegahan ini, BNPT selaku leading sektor penanggulangan terorisme melibatkan segenap pihak mulai dari Kementerian dan Lembaga, dunia pendidikan, media massa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas.
Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR-RI menilai BNPT masih perlu memperkuat program-program pencegahan. DPR-RI ini juga berkomitmen untuk terus mendukung BNPT.
Program BNPT bidang pencegahan terorisme yang efektif dan akuntabel diakui Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI-P. Hal tersebut terlihat dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BNPT di tahun 2021. Hal ini menandakan jika pengelolaan anggaran BNPT dalam mencegah radikalisme dan terorisme digunakan dengan cukup efektif.
“Kita memberi apresiasi bahwa penyerapan (anggaran) Bapak sangat baik dan akurat,” kata Ichsan menanggapi paparan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH.
Sementara itu Boy Rafli, Kepala BNPT mengatakan komitmennya dalam mencegah dan melindungi bangsa dari ancaman radikalisme terorisme. Upaya pencegahan tersebut dilakukan dengan melakukan transformasi semangat kebangsaan, revitalisasi nilai Pancasila, moderasi beragama, penguatan nilai adat dan budaya, serta penanggulangan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan.
Lima upaya transformasi adalah penguatan dalam mempersempit ruang gerak radikalisme dan terorisme . “Gerakan radikal terorisme itu anti konstitusi, anti NKRI, bersifat transnasional, intoleran radikal, menyalahgunakan narasi agama, anti terhadap kemanusiaan dan menghalalkan kekerasan,” tegas Boy Rafli.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait