BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka! Resmi Diumumkan Kapolri

M Mahfud
Irjen Ferdy Sambo (FS) resmi diumumkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Pengumuman disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsDepok.id – Irjen Ferdy Sambo (FS) resmi diumumkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Pengumuman disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengumuman dilakukan melalui konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) pukul 18.35 WIB. Kapolri didampingi Wakapolri, Irwasum dan Kabareskrim.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejauh ini FS adalah pihak yang memerintahkan penembakan Brigadir J oleh Bharada E. “Apakah saudara FS terlibat langsung dalam penembakan akan dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait,” kata Kaporli.

Namun yang jelas Ferdy Sambo menembakan pistol Brigadir J ke tembok seolah-olah terjadi tembak-menambak. “Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan,” terang  Kapolri.

“Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J sehingga meninggal dunia yang dilakukan RE atas perintah saudara FS,” tegas Kapolri. 
 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network