JAKARTA, iNewsDepok.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Peluncuran ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Lukman, mengatakan sebagai tahap awal Dana Abadi ini diberikan kepada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) secara bertahap untuk meningkatkan fasilitas pengajaran maupun penelitian hingga menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
“Kami menyiapkan Dana Abadi Perguruan Tinggi ini dengan harapan semua pendanaan ini bisa terfokus untuk kegiatan fasilitasi agar perguruan tinggi bisa menjadi perguruan tinggi kelas dunia,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Saat ini Indonesia memiliki 4.500 perguruan tinggi, tetapi hanya 20 yang setiap tahun masuk di pemeringkatan dunia. Bahkan, dari 20 perguruan tinggi tersebut hanya lima saja yang mampu masuk dalam 500 perguruan tinggi terbaik dunia.
Kelimanya adalah:
1. Universitas Gadjah Mada (UGM) pada peringkat 231;
2. Institut Teknologi Bandung (ITB) pada peringkat 235;
3. Universitas Indonesia (UI) pada peringkat 248;
4. Universitas Airlangga (Unair) pada peringkat 369; dan
5. Institut Pertanian Bogor (IPB) pada peringkat 449.
"Dalam setahun, pengeluaran dana pendidikan tinggi di Indonesia hanya Rp28 juta atau sekitar USD 2.000, sementara India sekitar USD 3.000. Kita hanya lebih tinggi dari Filipina, yaitu USD 1.000. Masih jauh dari Malaysia yang kurang lebih USD 7.000 dan Jepang yaitu USD 8.000,” imbuh Lukman.
Menurutnya, PTN-BH ini menjadi contoh untuk perguruan tinggi lainnya, karena lebih fleksibel dari sisi pengelolaan anggaran. Kemendikbudristek berharap, Dana Abadi Perguruan Tinggi ini dapat memicu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya untuk bertransformasi menjadi PTN-BH, karena akan memiliki otonomi akademik dan nonakademik.
"Tahun ini ada 16 PTN-BH. Kalau tidak ada halangan, tahun ini akan ada tambahan lagi lima. Jadi, kami berharap dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi ini dapat menjadi pemacu dan pemicu untuk menjadikan perguruan tinggi kita berkelas dunia. PTN lain yang belum menjadi PTN-BH bisa segera mengikuti menjadi PTN-BH,” ujar Lukman.
PTN yang sudah masuk kategori PTN-BH yaitu UI, ITB, IPB, Universitas Diponegoro (Undip), UGM, Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Unair, Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (USU), Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Universitas Andalas (Unand), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Negeri Padang (UNP).
Untuk masuk dalam pemeringkatan kelas dunia, kata Lukman, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi. Melalui pemberian Dana Abadi Perguruan Tinggi ini diharapkan PTN-BH bisa membiayai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan indikator tersebut.
“Kami sudah memberikan kebebasan sepenuhnya kepada perguruan tinggi untuk betul-betul indikator apa yang akan dilaksanakan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi ini, sehingga menciptakan ekosistem untuk menunjang perguruan tinggi bisa berdaya saing dan menjadi kelas dunia,” katanya.
Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Wisnu Sardjono Soenarso, menekankan bahwa PTN-BH secara regulasi mampu mengelola aset finansial secara independen. Dana abadi diberikan pada satuan kerja (Satker) yang sudah independen, serta bisa mengelola dan punya kebijakan sendiri.
Kebijakan pengelolaan Dana Abadi diserahkan kepada perguruan tinggi masing-masing dengan catatan ada 21 aktivitas yang bisa didanai. Beberapa di antaranya adalah untuk bantuan biaya PostDoctoral (pascadoktoral), program riset kerja sama dengan World Class University (WCU), bantuan program pertukaran pelajar, kerja sama pendanaan publikasi, summer course (kursus musim panas), dan membangun international honorary board.
“Ada 21 aktivitas yang disepakati dan didanai. Tentu dari LPDP. Yang menjadi perhatian adalah tata kelolanya, karena Dana Abadi ini berasal dari masyarakat, harusnya digunakan sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya, sehingga tidak ada yang salah sasaran dan salah tujuan," tutupnya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait