Baim Wong Sebut Sudah Minta Izin Patenkan Citayam Fashion Week

Selvianus
Baim Wong. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsDepok.id - Akhirnya aktor Baim Wong angkat bicara menjawab kritikan sejumlah netizen karena mendaftarkan brand Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Pria 41 tahun ini mematenkan Citayam Fashion Week melalui perusahaannya yakni PT Tiger Wong Entertainment, selain itu Indigo Aditya Nugroho juga melakukan pendaftaran paten.

Menurut suami dari Paula Verhoeven ini, sebelum mematenkan CFW dia sudah terlebih dahulu menghubungi Bonge untuk meminta izin mematenkan brand yang muncul dari kegiatan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat tersebut.

Baim menjelaskan, dia memiliki track record yang jelas, meminta izin ke Menteri dan Dirut Sarinah. Bahkan Bonge dan kawan-kawannya secara tidak langsung dilibatkan dalam keputusannya tersebut.

"Alhamdulilah semua kejadian ini track recordnya ada. Kapan saya pertama kali hubungi Bonge. Kapan saya mendaftarkan HAKI, berbicara dengan semua orang berhubungan dengan Citayam Fashion Week. Kapan saya minta izin pak Menteri untuk acara ini. Saya minta izin Dirut Sarinah ketika mencari venue untuk acara ini. Alhamdulilah semua ada," kata Baim Wong, seperti dikutip Senin (25/7/2022).

Ayah dua anak ini mengungkapkan, tujuan mematenkan CFW hanya ingin memajukan fashion di Indonesia. Terlebih lagi, kata Baim, kalau dia bersama sang istri memiliki keinginan kuat untuk menjadikan CFW bersaing di dunia Internasional.

"InsyaAllah tujuan Tiger Wong Entertainment ini berbeda. Kalau kalian sesayang itu sama negara. Pasti melakukan hal yang sama dengan saya," ungkapnya.

Menurutnya, ia selalu berpikir bagaimana menjadikan Indonesia lebih maju dan tidak  pernah mau kalah sama luar negeri. Indonesia pasti bisa lebih hebat.  

Diberitakan sebelumnya, Citayam Fashion Week dipatenkan ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), melalui perusahaan mereka, di antaranya PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. 

Diketahui PT Tiger Wong Entertainment tercatat mengajukan permohonan kekayaan intelektual untuk merek "Citayam Fashion Week" pada 20 Juli 2022 dengan nomor registrasi JID2022052181 dengan tanggal diterima 20 Juli dan brand ini memiliki status dilindungi 21 Juli.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network