Dalam pendaftarannya, baik PT Tiger Wong Entertainment maupun Indigo Aditya Nugroho sama-sama mengincar CFW sebagai HAKI di kode kelas 41, yaitu kode jenis barang/jasa yang meliputi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifar peragaan busana, dan lain sebagainya.
Saat ini status permohonan kedua perusahaan itu adalah "dalam proses".
CFW memang sedang jadi fenomena karena para remaja dari Citayam, Bojonggede dan Depok (CBD) tiba-tiba saja mengokupansi area Jalan Sudirman di kawasan Kelurahan Dukuh Atas, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dengan gaya fesyen mereka yang beraneka ragam, dan menjadi buah bibir.
Fenomena ini mulai muncul setelah beberapa content creator mengunggah wawancara dengan anak-anak muda ini. Salah satu pelopornya adalah Indigo melalui akun Tiktok KutipanX. Pada 5 Juni 2022, akun ini mengunggah video wawancara Bonge dan Kurma saat mereka belum terkenal. Video ini kemudian viral dan ditonton oleh 74,1 juta orang dan disukai 3,8 juta pengguna TikTok.
Viralnya aksi anak muda fashion show di Jalan Sudirman itulah yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Citayam Fashion Week.
Sayangnya, kreativitas anak-anak muda itu menuai kritik karena CFW kerap digelar hingga larut malam, sehingga remaja-remaja dari CBD itu tak bisa pulang ke rumah karena kehabisan kereta, dan tidur di trotoar.
Kritikan itu juga datang dari Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Dia mengancam akan membubarkan CFW jika tidak selesai pada pukul 22:00 WIB.
"Bubarkan Citayam Fashion Week jika melanggar aturan. Pukul 22.00 harus balik, kami tak ingin anak2 kita mengalami kekerasan karena tidur sembarangan. Terima kasih untuk tindakan persuasif & humanis dari @SatpolPP_DKI. Di akhir video sy sampaikan no untuk konsultasi #arizapatria,” kata Riza di aku Twitternya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait