Buntut Kematian Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam

Tim iNews
Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: SINDOnews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Senin (18/7/2022), menyusul kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua tewas di rumah Irjen Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua menyulut polemik karena polisi mengatakan, anggota Brimob yang ditugaskan menjadi sopir istri Irjen Ferdy itu tewas akibat baku tembak dengan Bharada E, ajudan Irjen Ferdy, setelah melecehkan istri Irjen Ferdy.

Namun belakangan, setelah keluarga Brigjen Yosua menerima jenazahnya, mereka tak hanya menemukan luka tembak, tetapi juga luka sayatan dan kedua jarinya putus, sehingga pengacara keluarga itu, Kamaruddin Simanjuntak, meyakini kalau Brigadir J dianiaya sebelum tewas.

Siang tadi, mewakili keluarga, Kamaruddin melaporkan dugaan pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Yosua, dan meminta dilakukannya otopsi ulang.

 

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network